Rangkuman Bab 4
Identitas secara harfiah adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakanya dnegan yang lain.Identitas secara hakekat adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan cirri khas sehingga membedakan dengan bangsa lain.Identitas nasional adalah sesuatu yang berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dengan tuntutan zaman.Akan tetapi jika identitas tersebut tidak dijaga dan dilestarikan, maka identitas global akan masuk dan mempengaruhi identitas itu sendiri
Adat istiadat,bahasa, dan letak geografis merupakan identitas kekhasan suatu bangsa secara normatif yang dijelaskan oleh beberapa dimensi secara umum.
Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain :
1. Pola Perilaku : gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari.
Contoh ~ adat istiadat, budaya, dan kebiasaan
2. Lambang : sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara.
Contoh ~ bendera, lagu kebangsaan, bahasa.
3. Alat-alat Perlengkapan : sejuymlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang
digunakan untuk mencapai tujuan baik berupa bangunan,
peralatan, dan tekhnologi.
Contoh ~ bangunan (candi, gereja, masjid),peralatan (pakaian adat,
tekhnologi bercocok tanam), tekhnologi (kapal laut,
pesawat terbang)
4. Tujuan yang ingin dicapai : identitas yang bersumber dari tujuan yang bersifat
dinamis dan tidak tetap.
Contoh ~ budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
1. Sejarah
Perjuangan bangsa
2. Kebudayaan
Aspek Kebudayaan pembentuk identitas nasional :
· Akal budi (sikap ramah tamah bangsa
· Peradaban (keberadaan dasar negara Pancasila)
· Pengetahuan (pembuatan kapal pinisi pada masa lalu)
3. Suku Bangsa
Kemajemukan alamiah bangsa
4. Agama
Kemajemukan Agama yang ada di nusantara menjadi salah satu pembentuk identitas nasional.
5. Bahasa
Dengan bahasa Indonesia, dapat menjadi penghubung berbahasa dengan berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.
Pancasila: Nilai Bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan
Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nilai-nilai lokal dengan cara cerdas, kritis, dan bijaksana.Bersikap cerdas dan bijaksana adalah dengan cara tidak apriori (ber praanggapan sebelum mengetahui yang sebenarnya) terhadap segala kebaikan demokrasi barat tetapi juga tidak meniru secara membabi buta apa yang berkembang subur di barat.Karena bangsa barat memiliki kekhasan geografis tersendiri,namun tetap bekerjasama secara universal terkait dengan penegakan keadilan dan penciptaan dunia yang lebih aman dan manusiawi.Dengan konteks ini, sebagai produk kebudayaan bangsa Indonesia,Pancasila dijadikan titik tolak untuk mengukuhkan pandangan hidup bangsa Indonesia dan kelenturanya dengan perkembangan zaman.Pancasila lahir sebagai sumbu bertemunya beragam pandangan.Pancasila merupakan simbol persatuan dan kesatuan Indonesia dimana pertemuan nilai-nilai (shared values) dan pandangan ideologi (shared ideas) terpaut dalam titik pertemuan yang menjadi landasan utama (common platform) dalam kehidupan sebuah bangsa.
Sebagai wilayah yang terbuka bagi pertemuan beragam budaya dan aneka pandangan ideologi dunia, Indonesia merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam.Soekarno, pada tanggal 1 juni 1945 memperkenalkan konsep Pacasila dalam
sidang BPUPKI.Dengan didasari semangat mempersatukan Indonesia yang luas dan mejemuk serta menyerap pemikiran ideologi yang berkembang dalam Pancasila.Saat itulah Indonesia berhasil mrefleksikan kemajemukan secara damai dan beradab.Jika salah satu esensi demokrasi adalah konsensus, keberadaan Pancasila merupakan modal besar demokrasi bangsa Indonesia demokrasi bangsa Indonesia yang seyogianya terus dipertahankan dan dikembnagkan sejalan dengan dinamika dan tuntutan demokrasi.
Sebagai sebuah konsensus nasional, Pancasila merupakan sebuah pandangan hidup yang terbuka dan bersifat dinamis.Hal tersebut terkandung dalam muatan pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai ke-indonesiaan yang majemuk dan universal.Keuniversalan Pancasila dapat dilihat pada semangat ketuhanan (sila pertama), Kemanusiaan (sila kedua), Keadilan Sosial (sila kelima) dan sekaligus ke-Indonesiaan (sial ketiga), gotong royong (sila keempat).
Pancasila sangat relevan dijadikan sebagai semangat perjuangan kemanusiaan bangsa Indonesia untuk menunjukkan sebagai bangsa yang mandiri dan mempunyai karakter kuat.Bersandar pada pandangan keadaban dengan tetap mempertahankan kesatuan sebagai sebuahkeluarga bangsa yang majemuk,muncullah sikap dan pandangan mempertentangkan demokrasi dengan Pancasila.Hal tersebut tidak lepas dari penyimpangan politik atas Pancasila pada kekuasaan sebelumnya : Orde Lama dan Orde Baru.Orde lama dilakukan dengan munculnya Dekrit Presidenyang menjadikan dirinya pusat kekuasaan dan sumber kekuasaan yang otoriter yang bertentangan dengan semngat kerakyatan dan dmokrasi yang diamanatkan Pancasila.Sedangkan Orde baru dengan memunculkan Pancasila dijadikan sebagai alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nasional.Penyalahgunaan Pancasila yang dilakukan Orde Baru memunculkan sikap antipati atas Pancasila.Pancasila dianggap sebagai symbol ketidak adilan, pelanggaran HAM, dan penyelewengan kekuasaan.Setelah lengsernya Orde baru telah melahirkan sikap dan pandangan baru atas Pancasila.Tuntutan demokrasi dan dan penegakan HAM yang disuarakan oleh kalangan reformasi membuat pertentangan antara Pancasila dan Demokrasi.Demokrasi sesungguhnya identik dengan keadilan, persamaan, penghormatan terhadap HAM, dan taat hukum.Sedangkan alih-alih berpikir kritis masyarkat memahami demokrasi lebih sebagai legitimasi ( kesahan ) untuk kebebasan bertindak anarkis, main hakim sendiri, dan pemaksaan kehendak ats kelompok lain.
Reformasi yang seharusnya sebagai cara menuju kedewasaan menuju sebuah bangsa besar dan perubahan menuju tatanan nasional yang lebih baik (continuity and change),namun reformasi dipahami sebagai tindakan berlawanan dengan demokrasi dan nilai-nilai luhur Pancasila,seperti tindakan korupsi yang membabi buta.Sehingga muncul pernyataan apatis bahwa reformasi mati muda.Sebagai karya luhur anak bangsa,Pancasila seharusnya berposisi untuk panduan nilai dan pedoman bersama (common platform) untuk mewujudkan tujuan atau kesejahteraan bersama bangsa Indonesia,dan tidak dapat digantikan oleh pandangan sectarian yang mengancam keutuhan negeri pertiwi.
har·fi·ah a 1 (terjemahan atau arti) menurut huruf, kata demi kata
ha·ki·kat n 1 intisari atau dasar: dia yg menanamkan -- ajaran Islam di hatiku; 2 kenyataan yg sebenarnya (sesungguhnya
ma·je·muk a 1 terdiri atas beberapa bagian yg merupakan kesatuan
mo·de·rat a 1 selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yg ekstrem
mo·no·li·tik a mempunyai sifat atau menyerupai monolit
ma·da·ni a 1 berhubungan dng hak-hak sipil; 2 berhubungan dng perkotaan; 3 menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yg ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yg berperadaban
ap·ri·o·ri a berpraanggapan sebelum mengetahui (melihat, menyelidiki, dsb) keadaan yg sebenarnya
uni·ver·sal 1 a umum (berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia); bersifat (melingkupi) seluruh dunia
nor·ma n 1 aturan atau ketentuan yg mengikat warga kelompok dl masyarakat, dipakai sbg panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yg sesuai dan berterima
de·mo·kra·si /dĂ©mokrasi/ n Pol 1 (bentuk atau sistem) pemerintahan yg seluruh rakyatnya turut serta memerintah dng perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat
apa·tis a acuh tidak acuh; tidak peduli; masa bodoh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar